TUGAS METODE RISET BISNIS JURNAL 2


TUGAS JURNAL 2
Tema : Produk Asuransi
Judul : Analisis Asuransi Kendaraan Bermotor(AKB)

1.1. Latar Belakang
Perkembangan industri yang maju dengan mengikuti perkembangan teknologi adalah salah satunya adalah industri otomotif. Seiring dengan majunya industri otomotif maka industri finansial yang juga mengalami perkembangan adalah industri Asuransi Kendaraan Bermotor (AKB). Perkembangan AKB di Indonesia cukup signifikan. Berdasarkan Laporan yang dikeluarkan oleh Bappepam – LK disebutkan bahwa total premi bruto perusahaan asuransi kerugian di Indonesia pada tahun 2008 adalah sebesar Rp 26.933,80 milliar. Premi bruto tersebut mengalami kenaikan sebesar 22 % dari tahun 2007. Kenaikan premi bruto tersebut tidak merata untuk seluruh lini usaha berdasarkan data Desember 2007 maka lini usaha yang mengalami kenaikan terbesar adalah harta benda dengan kenaikan sebesar 20,76%, kendaraan bermotor dengan kenaikan sebesar 9,15%.
Terkait perkembangan industri asuransi kerugian khususnya pada lini usaha Asuransi Kendaraan Bermotor maka pada tanggal 29 Juni 2007, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor (selanjutnya disingkat menjadi PMK No. 74/2007). Lahirnya PMK No. 74/2007 merupakan sebuah proses panjang yang dilakukan oleh Departemen Keuangan berdasarkan desakan dari
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), khususnya penyelenggara asuransi kendaraan bermotor yang diharapkan dapat menjadi solusi dari gejolak yang terjadi dalam industri asuransi Indonesia. Kesepakatan tarif tersebut dianggap mendesak oleh AAUI untuk mengatasi kondisi yang digambarkan mereka sebagai perang tarif.
Argumen yang diajukan AAUI untuk melatarbelakangi kondisi utama yang mendorong lahirnya PMK No. 74/2007 adalah terjadinya perang tarif di kalangan pelaku usaha asuransi yang memiliki lini bisnis asuransi kendaraan bermotor. Beberapa faktor penyebab “perang tarif” yang terjadi dalam harga premi yang ditawarkan dalam industri asuransi kendaraan bermotor adalah :
1.      Rendahnya entry barrier menyebabkan pemain terlalu banyak. Menurut data Bapepam – LK per-Desember 2008 tercatat bahwa jumlah perusahaan perasuransian yang memiliki izin usaha untuk beroperasi di Indonesia adalah 371 perusahaan terdiri dari atas 144 perusahaan asuransi dan reasuransi dan 227 perusahaan penunjang asuransi. Perusahaan asuransi dan reasuransi terdiri dari 45 perusahaan asuransi jiwa, 90 asuransi kerugian, 4 perusahaan reasuransi, 2 perusahaan penyelenggara program asuransi social dan jaminan sosial tenaga kerja dan 3 perusahaan penyelenggara asuransi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/POLRI. Untuk perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi kerugian, jumlah perusahaan per- Desember 2008 ini merupakan jumlah yang terkecil untuk 5 (lima) tahun terakhir.
2.      Lini kendaraan bermotor merupakan pendapatan utama asuransi kerugian. 1 Laporan Evaluasi dan Kajian Dampak Kebijakan Persaingan Usaha dalam Industri Jasa Asuransi Kendaraan Bermotor (2007), KPPU, Jakarta, hal. 48 – 52.
3.      Peningkatan penjualan kendaraan bermotor.
4.      Produk asuransi kendaraan bermotor memiliki value proposition tidak unik - karakteristik unik pasar asuransi adalah banyaknya pihak yang terlibat dalam menghubungkan penanggung dengan tertanggung, mulai dari agen, broker, bank, perusahaan pembiayaan hingga pihak ketiga yang mewakili institusi dalam penutupan obyek. Timbulnya perantara dalam pasar asuransi karena hingga saat ini transaksi penutupan polis baru akan terjadi jika penanggung datang ke calon tertanggung Setelah diberlakukan mulai tanggal 1 September 2007, gejolak terjadi dengan ditandai beberapa stakeholder industri asuransi kendaraan bermotor seperti perusahaan pembiayaan, agen, produsen otomotif dan broker asuransi, secara serentak mengajukan keberatannya bahwa akibat kebijakan tersebut asuransi kendaraan bermotor menjadi mahal dan merugikan konsumen. Akan tetapi melalui PMK No. 74/2007 sesungguhnya perusahaan asuransi diperbolehkan untuk menetapkan premi asuransi berdasarkan database/profil risiko dan kerugian yang mereka miliki. Tetapi bagi yang tidak memiliki database, maka perusahaan asuransi harus mengikuti tarif referensi yang telah ditetapkan Pemerintah melalui PMK No. 74/2007.
Pertimbangan yang mendasari regulasi ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih baik kepada tertanggung asuransi kendaraan bermotor, sehingga diperlukan tingkat premi yang wajar yang tidak memberatkan tertanggung dan tidak bersifat diskriminatif. Pertimbangan lainnya adalah dalam rangka memudahkan regulator dalam melakukan pengawasan kepada perusahaanperusahaan asuransi, agar mereka menegakkan praktik usaha yang sehat dalam pemasaran asuransi kendaraan bermotor, khususnya dalam penetapan premi dan pembentukan cadangan teknis. Sehingga kekhawatiran pemerintah selaku regulator dapat diminimalisir karena perusahaan tetap dapat menjaga tingkat solvency untuk membayar klaim konsumen.
1.2. Perumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang masalah sebagaimana diuraikan sebelumnya tersebut, maka permasalahan yang akan dicermati dalam penelitian ini adalah : Dasar regulasi tarif referensi (PMK 74/PMK.010/2007) yang dikeluarkan pemerintah apakah memperhatikan kondisi pasar dalam industri asuransi kendaraan bermotor.
1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kondisi pasar industri asuransi kendaraan bermotor dikaitkan dengan dikeluarkan regulasi tarif referensi (PMK 74/PMK.010/2007).
.
1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pihakpihak
terkait, yaitu :
1.      Sebagai masukan dalam perumusan regulasi dan kebijakan pemerintah dalam industry Asuransi Kendaraan Bermotor sehingga memberikan jaminan kepastian persaingan yang sehat dalam industri ini;
2.      Memberikan sumbangan pemikiran dalam dunia akademis untuk melanjutkan kajian lebih lanjut dan mendalam tentang persoalan-persoalan yang menyangkut konsentrasi pasar, persaingan dan perkembangan kebijakan dan industri Asuransi Kendaraan Bermotor di masa-masa mendatang.
1.5. Ruang Lingkup Penelitian
Untuk memfokuskan ruang lingkup penelitian maka diperlukan pembatasan penelitian dan permasalahan yaitu periode penelitian akan akan difokuskan pada data perolehan premi netto dan klaim netto perusahaanperusahaan asuransi kerugian yang mempunyai lini usaha asuransi kendaraan bermotor dari tahu 1987 s/d 2007 serta regulasi terkait yang dikeluarkan pada periode tersebut.
1.6. Metodologi Penelitian
Untuk mempermudah proses penelitian dalam penelitian ini, maka berikut penjelasan mengenai metodologi penelitian yang digunakan :
1.6.1. Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian untuk menyusun penelitian ini maka metodologi penelitian yang menggunakan pendekatan mengukur tingkat konsentrasi pasar dalam struktur industri Asuransi Kendaraan Bermotor yang didasarkan pada tingkat konsentrasi pasar yang diukur dengan menggunakan rumusan Concretation Ratio (CR) dan The Herfindahl-Hirschman Index (HHI) terhadap perolehan pendapatan Premi Netto pada perusahaan asuransi kerugian yang memiliki lini usaha asuransi kendaraan bermotor.
Adapun indikator yang akan diuji dalam penelitian ini adalah total penjualan yang didapat dari perolehan premi netto dan jumlah perusahaan asuransi kendaraan bermotor yang tutup. Untuk mendukung uji terhadap indikator tersebut maka perangkat analisa juga menggunakan teori oligopoly Model Bertrand yang berbasis oligopoly pricesetting. Dengan mendasarkan teori Oligopoly Model Bertrand yang berbasis Price-setting yang dikembangkan pada tahun 1883. Dikembangkan oleh Stephen Martin (Martin : 1994), pasar oligopoly dapat dibedakan pada fokus produk yang dihasilkan oleh pelaku pasar dikelompokan menjadi 2 (dua) yaitu :
1.      Homogenous Product
·         Apabila produk tersebut merupakan subtitusi sempurna
·         harga merupakan dimensi tunggal yang sangat penting dimana pelaku usaha menghasikan produk homogenous bersaing
·         apabila jumlah pelaku usaha sedikit, keberadaan barang homogenous dapat memfasilitasi collusion
2.      Differentiated Product
·         produk didiferensiasikan oleh para pelaku usaha dalam upaya mendapatkan harga yang lebih tinggi dan atau meningkatkan penjualan.
·         diferensiasi dapat terjadi dalam bentuk penampilan fisik, kualitas, ketahanan, layanan tambahan (misalnya jaminan, layanan purna jual, informasi), citra dan lokasi geografik
·         diferensiasi produk berbeda dengan produk yang heterogen (heterogeneous product). Produk yang heterogen mengacu pada produk yang berbeda dan tidak mudah disubstitusi sedangkan diantara produk didiferensiasi terdapat kemungkinan adanya substitusi.
Adapun Premi Netto digunakan sebagai data pengukuran market share karena Premi Netto dianggap mencerminkan scope pendapatan yang lebih khusus pada lini usaha perusahaan asuransi. Oleh karena itu indikator pertama adalah total penjualan yang didapat dari perolehan premi netto dan indikator kedua jumlah perusahaan asuransi kendaraan bermotor yang tutup.
·         Indikator total penjualan disini juga merupakan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan yang didapat melalui perolehan Premi Netto. Secara umum keuntungan (profit) perusahaan dihitung melalui Total Revenue (TR) dikurangi Total Cost (TC). Untuk itu, TC diasumsikan nol (ceteris paribus) untuk menganalisa perkembangan keuntungan dalam industri asuransi kendaraan bermotor;
·         Indikator penurunan jumlah perusahaan (perusahaan tutup), indikator ini mengacu pada perusahaan asuransi kendaraan bermotor yang ditutup oleh regulator karena tidak dapat membayar klaim konsumen (insolvent), dari segi ekonomi perusahaan mengalami return yang negatif sehingga terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.
1.6.2. Teknik Pengumpulan Data
Data yang diproses dalam penelitian ini dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka dan studi deskriptif. Dimana Studi Kepustakaan, studi kepustakaan dimaksudkan untuk mengkaji berbagai literatur yang berhubungan dengan tujuan penelitian. Substansinya menyangkut teori, alat analisa, maupun data terkait lainnya dalam industri asuransi kendaraan bermotor. Penelitian ini memanfaatkan semaksimal mungkin data-data sekunder yang sudah ada, baik yang sudah terpublikasikan melalui instansi resmi seperti Departemen Keuangan, Asosiasi Asuransi Indonesia, Bappepam – LK ataupun data-data hasil publikasi cetakan maupun data pada situs-situs dari lembaga pengatur persaingan usaha serta berbagai instansi, media terkait lainnya seperti dari pengunduhan (downloading) dari situs internet.
Sedangkan studi Deskriptif, dilakukan dengan tujuan untuk menyajikan deskripsi data. Bentuknya berupa tabulasi data, penyajian data dalam bentuk grafik. Dengan analisa ini akan dapat diketahui antara lain tingkat konsentrasi struktur pasar industri asuransi kendaraan bermotor, perusahaan Asuransi Kendaraan Bermotor untuk melihat kewajaran penerapan regulasi tarif premi.
1.6.3. Tahapan Penelitian
Untuk menjamin terciptanya kerangka pemikiran yang logis dalam penelitian ini, maka penelitian ini dilakukan dengan tahap – tahap sebagai berikut :
i.            indentifikasi fakta – fakta yang relevan sebagai latar belakang dalam menentukan topik penelitian dan masalah penelitian yang penting dan menarik untuk dikaji;
ii.            Pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari regulasi terkait dan data – data pendukung lainnya;
iii.            Pengolahan data dengan menggunakan pendekatan penghitungan tingkat konsentrasi total pendapatan melalui total penjualan (perolehan Premi Netto) dan penghitungan tingkat konsentrasi industri asuransi kendaraan bermotor (CR dan HHI) serta indikator jumlah perusahaan yang sudah ditutup oleh regulator. Analisa juga didukung berdasarkan prinsip teori Oligopoly Model Bertrand yang berbasis Price-setting;
iv.            Analisa dan interpretasi terhadap hasil pengolahan data yang dapat menunjukkan hubungan antara regulasi yang diaplikasikan dengan prinsip teori yang digunakan dalam penelitian ini;
v.            Penarikan kesimpulan dari analisa dan interpretasi hasil pengolahan data;
vi.            Penyusunan saran mengenai regulasi yang berkaitan dengan kegiatan industry asuransi kendaraan bermotor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut