TUGAS RISET PEMASARAN
TUGAS JURNAL
Tema : Produk Asuransi
Judul : Analisis Asuransi Kendaraan Bermotor(AKB)
1.1. Latar Belakang
Perkembangan industri yang maju
dengan mengikuti perkembangan teknologi adalah salah satunya adalah industri otomotif.
Seiring dengan majunya industri otomotif maka industri finansial yang juga
mengalami perkembangan adalah industri Asuransi Kendaraan Bermotor (AKB).
Perkembangan AKB di Indonesia cukup signifikan. Berdasarkan Laporan yang
dikeluarkan oleh Bappepam – LK disebutkan bahwa total premi bruto perusahaan
asuransi kerugian di Indonesia pada tahun 2008 adalah sebesar Rp 26.933,80
milliar. Premi bruto tersebut mengalami kenaikan sebesar 22 % dari tahun 2007.
Kenaikan premi bruto tersebut tidak merata untuk seluruh lini usaha berdasarkan
data Desember 2007 maka lini usaha yang mengalami kenaikan terbesar adalah
harta benda dengan kenaikan sebesar 20,76%, kendaraan bermotor dengan kenaikan
sebesar 9,15%.
Terkait perkembangan industri
asuransi kerugian khususnya pada lini usaha Asuransi Kendaraan Bermotor maka
pada tanggal 29 Juni 2007, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi
mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tentang
Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan
Bermotor (selanjutnya disingkat menjadi PMK No. 74/2007). Lahirnya PMK No.
74/2007 merupakan sebuah proses panjang yang dilakukan oleh Departemen Keuangan
berdasarkan desakan dari
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia
(AAUI), khususnya penyelenggara asuransi kendaraan bermotor yang diharapkan
dapat menjadi solusi dari gejolak yang terjadi dalam industri asuransi
Indonesia. Kesepakatan tarif tersebut dianggap mendesak oleh AAUI untuk
mengatasi kondisi yang digambarkan mereka sebagai perang tarif.
Argumen yang diajukan AAUI untuk
melatarbelakangi kondisi utama yang mendorong lahirnya PMK No. 74/2007 adalah
terjadinya perang tarif di kalangan pelaku usaha asuransi yang memiliki lini
bisnis asuransi kendaraan bermotor. Beberapa faktor penyebab “perang tarif” yang
terjadi dalam harga premi yang ditawarkan dalam industri asuransi kendaraan
bermotor adalah :
1. Rendahnya entry barrier menyebabkan pemain terlalu
banyak. Menurut data Bapepam – LK per-Desember 2008 tercatat bahwa jumlah
perusahaan perasuransian yang memiliki izin usaha untuk beroperasi di Indonesia
adalah 371 perusahaan terdiri dari atas 144 perusahaan asuransi dan reasuransi
dan 227 perusahaan penunjang asuransi. Perusahaan asuransi dan reasuransi
terdiri dari 45 perusahaan asuransi jiwa, 90 asuransi kerugian, 4 perusahaan
reasuransi, 2 perusahaan penyelenggara program asuransi social dan jaminan
sosial tenaga kerja dan 3 perusahaan penyelenggara asuransi untuk pegawai
negeri sipil (PNS) dan TNI/POLRI. Untuk perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan
asuransi kerugian, jumlah perusahaan per- Desember 2008 ini merupakan jumlah
yang terkecil untuk 5 (lima) tahun terakhir.
2. Lini kendaraan bermotor merupakan pendapatan utama
asuransi kerugian. 1 Laporan Evaluasi dan Kajian Dampak Kebijakan Persaingan
Usaha dalam Industri Jasa Asuransi Kendaraan Bermotor (2007), KPPU, Jakarta,
hal. 48 – 52.
3. Peningkatan penjualan kendaraan bermotor.
4. Produk asuransi kendaraan bermotor memiliki value
proposition tidak unik - karakteristik unik pasar asuransi adalah banyaknya
pihak yang terlibat dalam menghubungkan penanggung dengan tertanggung, mulai
dari agen, broker, bank, perusahaan pembiayaan hingga pihak ketiga yang
mewakili institusi dalam penutupan obyek. Timbulnya perantara dalam pasar
asuransi karena hingga saat ini transaksi penutupan polis baru akan terjadi
jika penanggung datang ke calon tertanggung Setelah diberlakukan mulai tanggal
1 September 2007, gejolak terjadi dengan ditandai beberapa stakeholder industri
asuransi kendaraan bermotor seperti perusahaan pembiayaan, agen, produsen
otomotif dan broker asuransi, secara serentak mengajukan keberatannya bahwa
akibat kebijakan tersebut asuransi kendaraan bermotor menjadi mahal dan
merugikan konsumen. Akan tetapi melalui PMK No. 74/2007 sesungguhnya perusahaan
asuransi diperbolehkan untuk menetapkan premi asuransi berdasarkan
database/profil risiko dan kerugian yang mereka miliki. Tetapi bagi yang tidak
memiliki database, maka perusahaan asuransi harus mengikuti tarif referensi
yang telah ditetapkan Pemerintah melalui PMK No. 74/2007.
Pertimbangan yang mendasari
regulasi ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih baik kepada
tertanggung asuransi kendaraan bermotor, sehingga diperlukan tingkat premi yang
wajar yang tidak memberatkan tertanggung dan tidak bersifat diskriminatif.
Pertimbangan lainnya adalah dalam rangka memudahkan regulator dalam melakukan
pengawasan kepada perusahaanperusahaan asuransi, agar mereka menegakkan praktik
usaha yang sehat dalam pemasaran asuransi kendaraan bermotor, khususnya dalam
penetapan premi dan pembentukan cadangan teknis. Sehingga kekhawatiran
pemerintah selaku regulator dapat diminimalisir karena perusahaan tetap dapat
menjaga tingkat solvency untuk membayar klaim konsumen.
1.2. Perumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang
masalah sebagaimana diuraikan sebelumnya tersebut, maka permasalahan yang akan
dicermati dalam penelitian ini adalah : Dasar regulasi tarif referensi (PMK
74/PMK.010/2007) yang dikeluarkan pemerintah apakah memperhatikan kondisi pasar
dalam industri asuransi kendaraan bermotor.
1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penelitian
ini bertujuan untuk menganalisa kondisi pasar industri asuransi kendaraan
bermotor dikaitkan dengan dikeluarkan regulasi tarif referensi (PMK
74/PMK.010/2007).
.
1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan
manfaat kepada pihakpihak
terkait, yaitu :
1. Sebagai masukan
dalam perumusan regulasi dan kebijakan pemerintah dalam industry Asuransi
Kendaraan Bermotor sehingga memberikan jaminan kepastian persaingan yang sehat
dalam industri ini;
2. Memberikan sumbangan
pemikiran dalam dunia akademis untuk melanjutkan kajian lebih lanjut dan
mendalam tentang persoalan-persoalan yang menyangkut konsentrasi pasar,
persaingan dan perkembangan kebijakan dan industri Asuransi Kendaraan Bermotor
di masa-masa mendatang.
1.5. Ruang Lingkup Penelitian
Untuk memfokuskan ruang lingkup penelitian maka
diperlukan pembatasan penelitian dan permasalahan yaitu periode penelitian akan
akan difokuskan pada data perolehan premi netto dan klaim netto
perusahaanperusahaan asuransi kerugian yang mempunyai lini usaha asuransi
kendaraan bermotor dari tahu 1987 s/d 2007 serta regulasi terkait yang
dikeluarkan pada periode tersebut.
1.6. Metodologi Penelitian
Untuk mempermudah proses penelitian dalam penelitian
ini, maka berikut penjelasan mengenai metodologi penelitian yang digunakan :
1.6.1. Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian untuk menyusun penelitian
ini maka metodologi penelitian yang menggunakan pendekatan mengukur tingkat
konsentrasi pasar dalam struktur industri Asuransi Kendaraan Bermotor yang
didasarkan pada tingkat konsentrasi pasar yang diukur dengan menggunakan
rumusan Concretation Ratio (CR) dan The Herfindahl-Hirschman Index (HHI)
terhadap perolehan pendapatan Premi Netto pada perusahaan asuransi kerugian
yang memiliki lini usaha asuransi kendaraan bermotor.
Adapun indikator yang akan diuji dalam penelitian ini
adalah total penjualan yang didapat dari perolehan premi netto dan jumlah
perusahaan asuransi kendaraan bermotor yang tutup. Untuk mendukung uji terhadap
indikator tersebut maka perangkat analisa juga menggunakan teori oligopoly
Model Bertrand yang berbasis oligopoly pricesetting. Dengan mendasarkan teori Oligopoly
Model Bertrand yang berbasis Price-setting yang dikembangkan pada tahun 1883.
Dikembangkan oleh Stephen Martin (Martin : 1994), pasar oligopoly dapat
dibedakan pada fokus produk yang dihasilkan oleh pelaku pasar dikelompokan
menjadi 2 (dua) yaitu :
1. Homogenous Product
·
Apabila produk tersebut merupakan subtitusi
sempurna
·
harga merupakan dimensi tunggal yang sangat
penting dimana pelaku usaha menghasikan produk homogenous bersaing
·
apabila jumlah pelaku usaha sedikit, keberadaan
barang homogenous dapat memfasilitasi collusion
2. Differentiated
Product
·
produk didiferensiasikan oleh para pelaku usaha
dalam upaya mendapatkan harga yang lebih tinggi dan atau meningkatkan
penjualan.
·
diferensiasi dapat terjadi dalam bentuk
penampilan fisik, kualitas, ketahanan, layanan tambahan (misalnya jaminan,
layanan purna jual, informasi), citra dan lokasi geografik
·
diferensiasi produk berbeda dengan produk yang
heterogen (heterogeneous product). Produk yang heterogen mengacu pada produk
yang berbeda dan tidak mudah disubstitusi sedangkan diantara produk
didiferensiasi terdapat kemungkinan adanya substitusi.
Adapun Premi Netto digunakan
sebagai data pengukuran market share karena Premi Netto dianggap mencerminkan
scope pendapatan yang lebih khusus pada lini usaha perusahaan asuransi. Oleh
karena itu indikator pertama adalah total penjualan yang didapat dari perolehan
premi netto dan indikator kedua jumlah perusahaan asuransi kendaraan bermotor
yang tutup.
·
Indikator total penjualan disini juga merupakan
keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan yang didapat melalui perolehan Premi
Netto. Secara umum keuntungan (profit) perusahaan dihitung melalui Total
Revenue (TR) dikurangi Total Cost (TC). Untuk itu, TC diasumsikan nol (ceteris
paribus) untuk menganalisa perkembangan keuntungan dalam industri asuransi
kendaraan bermotor;
·
Indikator penurunan jumlah perusahaan
(perusahaan tutup), indikator ini mengacu pada perusahaan asuransi kendaraan bermotor
yang ditutup oleh regulator karena tidak dapat membayar klaim konsumen
(insolvent), dari segi ekonomi perusahaan mengalami return yang negatif
sehingga terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.
1.6.2. Teknik Pengumpulan Data
Data yang diproses dalam
penelitian ini dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka dan studi deskriptif.
Dimana Studi Kepustakaan, studi kepustakaan dimaksudkan untuk mengkaji berbagai
literatur yang berhubungan dengan tujuan penelitian. Substansinya menyangkut
teori, alat analisa, maupun data terkait lainnya dalam industri asuransi
kendaraan bermotor. Penelitian ini memanfaatkan semaksimal mungkin data-data
sekunder yang sudah ada, baik yang sudah terpublikasikan melalui instansi resmi
seperti Departemen Keuangan, Asosiasi Asuransi Indonesia, Bappepam – LK ataupun
data-data hasil publikasi cetakan maupun data pada situs-situs dari lembaga
pengatur persaingan usaha serta berbagai instansi, media terkait lainnya
seperti dari pengunduhan (downloading) dari situs internet.
Sedangkan studi Deskriptif,
dilakukan dengan tujuan untuk menyajikan deskripsi data. Bentuknya berupa
tabulasi data, penyajian data dalam bentuk grafik. Dengan analisa ini akan
dapat diketahui antara lain tingkat konsentrasi struktur pasar industri
asuransi kendaraan bermotor, perusahaan Asuransi Kendaraan Bermotor untuk
melihat kewajaran penerapan regulasi tarif premi.
1.6.3. Tahapan Penelitian
Untuk menjamin terciptanya kerangka pemikiran yang
logis dalam penelitian ini, maka penelitian ini dilakukan dengan tahap – tahap
sebagai berikut :
i.
indentifikasi fakta – fakta yang relevan sebagai
latar belakang dalam menentukan topik penelitian dan masalah penelitian yang
penting dan menarik untuk dikaji;
ii.
Pengumpulan
data sekunder yang diperoleh dari regulasi terkait dan data – data pendukung
lainnya;
iii.
Pengolahan
data dengan menggunakan pendekatan penghitungan tingkat konsentrasi total
pendapatan melalui total penjualan (perolehan Premi Netto) dan penghitungan tingkat
konsentrasi industri asuransi kendaraan bermotor (CR dan HHI) serta indikator
jumlah perusahaan yang sudah ditutup oleh regulator. Analisa juga didukung
berdasarkan prinsip teori Oligopoly Model Bertrand yang berbasis Price-setting;
iv.
Analisa
dan interpretasi terhadap hasil pengolahan data yang dapat menunjukkan hubungan
antara regulasi yang diaplikasikan dengan prinsip teori yang digunakan dalam
penelitian ini;
v.
Penarikan kesimpulan dari analisa dan
interpretasi hasil pengolahan data;
vi.
Penyusunan saran mengenai regulasi yang
berkaitan dengan kegiatan industry asuransi kendaraan bermotor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar